Eks Kades Diduga Serobot Lahan Warga

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Penyerobotan tanah di duga dilakukan Mantan Kepala Desa Bilis-Bilis, Kecamatan  Arjasa, Pulau Kangean,Sumenep, Madura, Jawa  Timur. Dia diduga menyerobot lahan lebih dari  2 hektar milik warga setempat.

Dugaan penyerobotan tanah itu terungkap setelah pihak keluarga melakukan penelusuran. Dimana lahan atas nama Moh Saleh dan Ni’ Diyeh ternyata sudah berubah pemilik. Lahan itu diketahui sudah berubah nama menjadi Asiruddin, yang merupakan mantan Kades Bilis-Bilis.

Muat Lebih

“Kami tidak persis peralihan dari lahan, apakah Hibah atau beli. Namun, setelah diketahui ternyata lahan itu sudah berubah hak milik menjadi Asiruddin,” kata Aminullah, keluarga pemilik lahan. ‎

‎Dia mengungkapkan, penyerobotan lahan itu diduga terjadi pada 2006. Dan, sudah berubah kepemilikan. Sementara lahan tersebut sudah ditempat bangunan rumah warga, dan Bangunan Unit PLN. “Mereka membangun atas dasar membeli kepada Asiruddin,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep. Sayangnya, belum ada kejelasan
 Sebab, hingga saat ini mantan Kades itu tidak pernah hadir saat dipanggil. “Kami masih akan mendatangi BPN untuk mempertanyakan status lahan kami. Kami hanya meminta keadilan saja,” tuturnya.‎

Kasi  Sengketa  Konflik  dan  Perkara  BPN  Sumenep  Mahfud  Efendi, membenarkan  bahwa  besok, ada warga yang  mediasi  terkait  dugaan  tanah  milik  warga  yang  telah  diambil  oleh  mantan  Kades.

“Kepastiannya  besok  mas, tapi  yang  jelas  BPN  itu  tidak  mungkin  memproses  tampa  prosedur” tegasnya. (yas/red)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.