Madurazone.co, Sumenep – Upaya mediasi dugaan penyerobotan tanah oleh oknum Kepala desa (kades) Bilis-Bilis dengan ahli waris Kandas. Pasalnya, mediasi tidak bisa digelar lantaran terlapor pihak eks Kades Asiruddin tidak menghadiri mediasi yang dilakukan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Akibatnya, pihak ahli waris mengaku kecewa atas tidak hadirnya terlapor. “Kami kecewa atas tidak hadirnya mantan Kades dalam mediasi ini. Padahal, kami sekeluarga sudah datang jauh-jauh dari kepulauan Kangean untuk mediasi, ternyata mantan Kades tidak hadir. Ini menandakan jika dia salah,” Kata Aminullah, Ahli Waris.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan terus berusaha untuk mencari kejelasan dan keadilan terkait dugaan penyerobotan itu. Sebab, siapapun lanjutnya, tidak mau tanah warisan, diambil oleh orang lain. “Kami harap masih ada mediasi lagi,” ujarnya.
Kasi Sengketa Komplik Dan Perkara BPN Sumenep Mahfud Efendi menjelaskan, kasus sengketa tanah warga desa Bilis-bilis belum bisa digelar mediasi karena pihak terlapor tidak hadir. “Yang namanya mediasi, kedua belah pihak harusnya sama-sama hadir,” katanya. (nr/yt)