Madurazone.co, Sumenep – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur cukup fantastis. Di APBD 2016, Kabupaten ujung timur pulau Madura ini menganggarkan Rp 53 miliyar untuk biaya perdin. Angka yang bisa dibilang cukup besar.
Sayangnya, perdin yang cukup tinggi ini menjadi catatan khusus Gubernur Jatim Soekarwo saat melakukan evaluasi. Bahkan, orang nomor satu di lingkungan pemprov Jatim itu meminta anggaran Perdin untuk dirasionalisasikan. Agar anggaran itu dimasukkan kepada hal-hal yang lebih berskala perioritas.
Dari hasil evaluasi Gubernur, Biaya perdin awalnya dialokasikan sebesar Rp 40,9 miliar melalui APBD murni. Namun, APBD Perubahan 2016 kembali mengajukan sebesar Rp12, 1 miliar lebih atau 29, 67 persen dari dana awal. Penambahan Anggaran tersebut terjadi di Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, dan Sekretariat DPRD.
Sekretariat DPRD menjadi yang terbesar diantara instansi lain. Itu lantaran akan diperuntukkan peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan Rp1,3 miliar setelah ditambah Rp 933 juta dan Rapat Kordinasi dan Konsultasi Pimpinan dan Anggota sebesar Rp4,8 miliar setelah ditambah Rp 1, 2 miliar. Jadi, perdin untuk anggota dan Pimpinan Dewan Rp 6, 5 miliar.
Wakil ketua Badan Anggaran Mohammad Hanafi mengaku jika Gubernur memberikan catatan khusus atas perdin dan meminta adanya rasionalisasi. Catatan Gubernur untuk semua instansi.Tidaka hanya sekretaris DPRD. “Penambahan anggaran di Sekretariat DPRD itu karena terdapat beberapa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak dianggarkan dalam APBD murni. Seperti Perdin konsultasi, study banding dan kordinasi. Ini hanya bersifat persiapan, tidak mungkin dihabiskan,” ujarnya.
Ketua Tim Anggaran Setkab Sumenep Hadi Soetarto mengatakan, pengajuan penambahan Perdin itu sifatnya kondisional. Tidak hanya di APBD Perubahan, melainkan sebelum perubahan bisa dilakukan ketika tidak dianggarkan di APBD murni.
“Penggunaan perdin disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD, contohnya perdin saat menghadiri undangan, rapat kordinasi, kegiatan bimtek dan sejumlah kegiatan ke dinasan yang lain. Catatan Gubernur sudah dibahas antara timgar dan banggar,” tukasnya. (yt)