Madurazone.co, Sumenep – Rasidi,46, narapidana rumah tahanan (rutan) kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur tewas Selasa (22/11/2016), sekitar pukul 20.00. Warga Tamberu Kabupaten Sampang ini tewas setelah menderita sakit sesak nafas.
Rasidi merupakan narapidana narkoba jenis sabu-sabu (SS). Dia divonis 7 tahun 6 bulan oleh pengadilan negeri (PN) Sumenep. Kemudian, belakangan ini dia menderita sakit sesak nafas. Sehingga, langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Moh. Anwar untuk mendapatkan pelayanan medis.
“Saat menderita sesak, langsung di rawat di rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD dr. Moh Anwar,” katanya Kepala Rutan, Ketut Akbar Herry Ahyar.
Saat ini, sambung dia, jenazah sudah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan. Jenazah di bawa dari RSUD. “Ya, sudah kami antar ke rumah duka. Untuk kembalikan ke tempat peristirahatan terakhir,” ujarnya. (yas/yt)