Hearing, Pembangunan ICU Rp 16 Miliyar Diduga Tak Kantongi IMB

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pembangunan proyek gedung operatie kamer (OK) dan intensive care unit (ICU) di RSUD dr. Moh Anwar terancam tidak dihentikan. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak mengantongi IBM (izin mendirikan bangunan).

Ketua komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menjelaskan, pembangunan gedung senilai Rp 16 miliyar itu disinyalir tidak mengantongi IBM. Itu lantaran pihak rekanan tidak bisa menunjukkan IMB saat hearing dengan komisi III. “Saat kami bertemu rekanan, PU Cikatarung ternyata tidak bisa menunjukkan IMB,” katanya.

Muat Lebih

Padahal, sambung dia, seharusnya sebelum membangun harus ada IMB dulu. Itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Ini saya kira merupakan kesalahan kontraktor. Namun, kami meminta untuk segera ditunjukkan, apabila Senin tidak bisa, maka dipastikan pembangunan akan dihentikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Cikatarung Sumenep Bambang Iriyanto membenarkan jika proyek tersebut belum mengantongi IMB. “Tapi itu sudah selesai. Baru saja permohonannya kami tandatangani. Saya pastikan Senin depan selesai,” tegasnya. (junaidi).

“Kalau memang tidak benar, silahkan laporkan saja,” kata Direktur PT Trisna Karya, Sutrisno, saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh media, Jum’at 25 November 2016 sore.

Dia mengaku berani mempertanggungjawabkan apabila ditemukan adanya kejanggalan meskipun sampai di meja hijau. “Kami siap,” katanya berapi-api. Namun, saat Ditanya tanya apakah benar belum mengantongi IMB?, Sutrisno memilih irit bicara dan meminta berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipata Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) selaku leading sektor pemabngunan proyek senilai Rp16 miliar itu. (yas/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.