Madurazone.co, Sumenep – Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur menggaruk oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Pragaan. Itu karena oknum dimaksud keluyuran saat jam kantor.
Pagi tadi, polisi penegak peraturan daerah (perda) hendak melakukan razia ke wilayah kecamatan Pragaan. Namun, sesampaikan di Karduluk tim mendapati pria sedang berseragam yang diketahui sebagai sekdes di desa tersebut.
“Langsung kami berikan teguran, karena keluyuran saat jam kerja. Itu setelah dilakukan verifikasi mengapa berada di ditempat tersebut, dan bagaimana dengan pelayanan saat ditinggalkan jam kerja,” kata Moh. Saleh, Kasi Ops dan Trantibun satpol PP.
Tidak hanya itu, sambung dia, pihaknya memastikan akan mendata oknum sekdes tersebut. Kemudian akan diserahkan ke pihak kecamatan untuk diberikan sanksi. “Kecamatan kan atasan sekdes, jadi camat yang berhak memberikan sanksi, ” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, satpol PP juga berhasil menertibkan spanduk yang tidak berizin. Spanduk yang berhasil duturunkan itu sebanyak 4 buah. (yas/yt)