Diduga Jual Raskin, Oknum Perangkat Desa Dilaporkan ke Kejari Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Aktifis F-Gerbang Sejartera melaporkan oknum perangkat desa Lombang, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sumenep), Rabu (7/12/2016). Oknum perangkat tersebut diduga menilap beras untuk keluarga miskin (raskin) jatah warga.

Versi aktifis, raskin jatah September- Oktober 2016 disalurkan dalam disalurkan satu kali. Sehingga, aktifis menganggap jatah tersebut dijual. “Sehingga sekitar 1,2 ton diduga kuat dijual oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) Taman Ponjuk,” kata Slamet Ready saat menyampaikan laporan ke Kejari Sumenep.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, modus yang dipakai oleh oknum tersebut yakni dengan cara mengganti sak Bulog ke sak yang lain. Setelah itu baru kemudian dijual. “Sementara tanda tangan penerima manfaat difiktifkan dengan menggunakan orang lain,” ujarnya.

Bahkan, di bawah ada penerima manfaat yang mengaku memfiktifkan laporan oleh perangkat desa. “Setelah difiktifkan, beras diangkut menggunakan ojek dari Balai Desa menuju rumah pak Kepala Dusun (Kadus). Kemudian separuh kuota beras diletakkan didalam rumah pak Kadus, separuhnya lagi dibiarkan diterasnya. Kami minta kasus ini diusut,” tandas Slamet.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Whardana membenarkan telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana penyimpangan raskin di Desa Lombang dari warga setempat.

“Laporan baru saja masuk mas, kami akan pelajari dulu isi laporannya seperti apa,” ujarnya singkat. (nr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.