Pilkades PAW Bukabu Bergolak, Pemenang Dipolisikan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Antar waktu (PAW) di Desa Bukabu, Kecamatan Ambunten ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, pemenang PAW, Satrawi, dilaporkan ke Polres Sumenep dengan dugaan ijazah palsu.

Informasinya, Satrawi dilaporkan oleh Suyanto lewat kuasa hukumnya Saiful Bahri. Pemenang PAW itu diduga menggunakan ijazah MI palsu untuk memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa (kades). Ternyata muncul sebagai pemenang. Namun, ternyata dilaporkan oleh Suyanto.

Muat Lebih

Saiful Bahri menjelaskan, pemenang  PAW Satrawi dalam persyaratannya untuk bisa mencalonkan diri menggunakan Ijazah palsu. Ijazah yang digunakan MI. “Ijazahnya  itu  palsu, namun  pihak  panitia  tidak  mengklarifikasi terhadap  persyaratan  calon. Padahal  kami  telah  mengirim  surat  kepada  panitia  terkait  ijazah  tersebut,” jelasnya.

Indikasinya, sambung dia, dalam ijazah itu nama  orang  tuanya dalam ijazah tidak  sesuai  dan  alamatnya  beda  dan  juga  nomor  induknya  salah. “Sehingga, kami layangkan laporan ini dan kami minta ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian, biar ada titik terang,” ujarnya.

Kasubag  Humas Polres Sumenep AKP  Hasanuddin, mengaku  telah  menerima  laporan  tersebut. “Masih  butuh  dikaji  dulu, dan  pasti  akan  kami  proses,” katanya. (nr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.