Madurazone.co, Sumenep – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2017 hingga saat ini belum juga dilakukan pembahasan. Pasalnya, draf RAPBD belum juga masuk ke DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Padahal, sudah masuk bulan Desember.
Seharusnya, sesuai aturan yang berlaku RAPBD itu sudah tuntas di bahas di bulan Desember. Pembahasan tidak dilakukan, karena hingga saat ini belum ada kepastian terkait Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Sebab, masih tarik ulur antara eksekutif dengan pihak legislatif, padahal sudah dilakukan evaluasi Gubernur.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan, draf RAPBD hingga saat ini belum masuk ke DPRD, masih dilakukan verifikasi dan perbaikan di eksekutif. “Ya, belum ada penyerahan draf. Jadi, belum ada pembahasan RAPBD 2017. Kita tunggu saja,” katanya kepada madurazone.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih menuntaskan SOPD. Sebab, anggaran nantinya pasti berkaitan langsung dengan Postur struktur organisasi pemerintahan. “Makanya, tidak bisa dilakukan pembahasan. Apalagi, draf memang belum dimasukkan. Intinya, menuntaskan SO dulu,” ungkapnya.
Apakah tidak takut sangsi untuk tidak digaji?, Politisi PKB ini menuturkan, soal sanksi juga sudah dipikirkan pihaknya. Hanya saja, masalah pembahasan itu kan harus dilakukan dengan kedua belah pihak eksekutif dan legislatif. “Kepada anggota kami juga sudah mewanti, jika tidak ada dibahas bisa kena sanksi,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya menginginkan pembahasan akan tetap dilaksanakan. Bahkan, pihaknya optimis bisa sesuai deadline. “Draf kan sudah ada. Jadi, tinggal melakukan penyelerasan saja. Insya Allah tuntas, menuntaskan SOPD dulu, nanti langsung ke APBD,” tuturnya.
Sekdakab Sumenep Hadi Soetarto belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, saat didatangi kantornya tidak ada. (yas/yt)