Dua Unit Motor Diduga Milik Penambang Pasir Dibakar Warga

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masih maraknya penambangan pasir ilegal di pesisir pantai utara (pantura), khususnya Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat warga marah. Buktinya, kemarahan itu dilampiaskan dengan membakar dua unit motor yang diduga milik penambang, Rabu (14/12/2016).

Sekitar pukul 07.00 wib di pesisir Ambunten itu terdapat aksi penambangan ilegal. Aksi penambangan itu diketahui warga sekitar, dan membuat warga marah. Itu lantaran merusak lingkungan sekitar. Lalu, aksi nekat dilakukan warga dengan membakar dua unit motor diduga milik penambang.

Muat Lebih

”Benar, tadi pagi ada aksi dari warga. Dua sepeda motor dibakar,” kata Kepala Desa Ambunten Tengah, Fatmiyatun

Saat ini, kata Fatmiyatun, dua sepeda motor yang dibakar oleh warga diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Ambunten. “Sepedanya sudah dibawa oleh petugas ke Polsek,” jelasnya.

Menurutnya, akhir-akhir ini aksi penambangan pasir di daerah pantai utara (Pantura), termasuk di wilayah Desa Ambunten Tengah semakin marak. Mereka melakukan penambangan tidak hanya saat malam hari, melainkan siang hari juga sering beroperasi. Akibatnya, pasir di bibir pantai nyaris habis.

“Saat ini kondisinya sangat parah terkena abrasi. Masayarakat merasa terganggu karena saat air laut pasang sampai ke rumah warga, dan itu sangat membahayakan,” jelasnya.

Dikatakan, dirinya telah lama berupaya untuk mencekal aksi penambangan pasir ilegal, salah satunya mengusulkan adanya pembangunan tangkis laut. Sehingga aksi tambang pasir yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab itu bisa ditekan.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, terbukti hingga saat ini belum ada pembangunan. “Kami juga telah menyampaikan saat Musrembang. Tapi belum ada respon, padahal pemerintah daerah sudah tahu lokasi saat ini,” jelasnya.

Apakah tidak ada tindakan dari penagak hukum?, dirinya belum bisa memastikan. Namun, yang jelas saat petugas telah banyak melakukan penangkapan termasuk mengamankan barang bukti berupa argo yang diduga milik penambanh pasir liar. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.