Madurazone.co, Sumenep – Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa timur, Akh Zaini meminta sejumlah pegawai dan petugas tidak memungut biaya dalam pelayanan publik. Itu lantaran pembuatan E-KTP, KK, dan Akte Kelahiran dilakukan secara Gratis, tanpa biaya apapun.
Hal itu dilakukan sebagai peningkatan pelayanan. Khususnya dalam menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). Salah satu yang dilakukan dengan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“kami melarang tegas petugas pelayanan, untuk tidak menerima uang apapun dari masyarakat, meski uang bensin sekalipun atau semacam apapun untuk tetap di tolak, karena itu menyalahi aturan yang ada,” kata Zaini saat di temui di ruangannya
Apalagi, zaini menambahkan, Dalam pengurusan pembuatan e-ktp,kk,akte kelahiran dan lain sebagainnya untuk tidak memasrahkan kepada redes melainkan harus datang sendiri ke tempat pelayanan
“kami berharap kepada masyarakat untuk tidak meng iming-imingi para petugas,dan petugaspun tidak di perbolehkan untuk menerima apapun dari masyarakat,baik dari segala macam apapun” imbuhnya
Kendati demikian, pihaknya juga menyepakati Adanya tim saber ini justru akan memberikan nilai lebih kepada dispenduk capil sendiri untuk terus lebih mewaspadai adanya pengutan liar
“jadi, Adanya tim saber ini langkah yang baik untuk lebih memahami dan waspada diri,bahkan, adanya tim siber ini justru akan membuat dinas kependudukan dan catatan sipil, lebih kuat.” Katanya. (yas/red)