2016, Tindak Curanmor di Sumenep Masih Tinggi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Tindak Kriminal di Sumenep, Madura, Jawa Timur pada 2016 dipastikan meningkat, khususnya tindak pidana pencurian motor (curanmor). Bahkan, sepanjang 2016 angka curanmor mencapai 117 kasus. Sementara 18 kasus sudah vonis.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora secara keseluruhan angka kriminal di Sumenep menurun. Yakni, tahun 2016 mencapai 465 dari sebelumnya 2015 yang mencapai 541. “Ternyata curanmor mendominasi hingga 117 kasus,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Muat Lebih

Menurut Perwira dengan dua melati di pundak, meningkatkan curanmor ini dikarenakan masyarakat tidak hati-hati. Misalnya, saat parkir kendaraan ternyata kuncinya dibiarkan. “Nah, otomatis dengan mudah pencuri membawa kabur sepeda motor pengendara. Itu karena faktor ketidak hati-hatian,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk terus hati-hati dan waspada atas tindakan pelaku. “Jangan lalai memarkir kendaraan, agar tidak menjadi korban pencurian dari pelaku yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.