Madurazone.co, Sumenep – Penyidikan kasus dugaan korupsi renovasi pasar pasar Pragaan tampaknya masih terus diusut tim penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kabar terbaru, dalam kasus tersebut sudah ditemukan adanya kerugian negara, tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 350 juta.
Kerugian negara itu ditemukan dari hasil audit investigasi konstruksi yang dilakukan tim dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. “Dari hasil audit investigasi Unibraw memang ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 350 juta. Itu sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim AKP Moh. Nur Amin.
Dia mengungkapkan, dari hasil audit yang diterima pihaknya akan dijadikan pertimbangan penyidik. Namun, pihaknya juga masih menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). “Yang jelas, kami sudah berkirim surat ke BPK untuk dilakukan audit menyeluruh sejak bulan Juli, namun belum ada balasan,” ungkapnya.
Kendati demikian hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi atas kasus dugaan penyimpangan Pragaan. Saksi yang sudah diperiksa itu salah satunya dari Pengguna Anggaran (PA), PPKo, dan juga rekanan, hingga sejumlah saksi lain.
Renovasi Pasar Pragaan dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliar. Pekerjaan itu diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada paving dan pada pembangunan los pasar, yakni pada kuda kuda los, yang diduga menggunakan kayu lokal. (nr/yt)