2016, Dua PNS Pamekasan Diciduk Gara-Gara Narkoba

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap 94 tersangka kasus Narkoba jenis Sabu-sabu. Dari puluhan tersangka terdapat dua tersangka dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab kota pendidikan itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho menjelaskan, sepanjang 2016 Polres Pamekasan berhasil mengamankan 94 tersangka. Dua diantaranya adalah abdi negara. “Ya, dua diantaranya adalah abdi negara di lingkungan pemkab Pamekasan,” katanya kepada sejumlah media.

Muat Lebih

Namun, sambung dia, dari semua kasus banyak yang terdiri dari masih anak baru gede. Misalnya, anak usia 15 sampai 19  tahun sebanyak 13 Tersangaka, usia 20 sampai 24 tahun sebanyak 17 orang ,dan usia 25 hingga 64 Tahun sebanyak 64 Orang. “Mereka semua dari hasil yang didapat tim satreskoba,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan terus memerangi Narkoba di wilayah hukum Pamekasan. Semua peredaran barang haram itu bisa ditekan. (nz/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.