Madurazone.co, Sumenep – Petugas gabungan dari Satreskrim, Sabhara, Provost dan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 27 botol minum keras (miras). Itu dari razia dari sejumlah tempat, mulai tempat kos, dan tempat penjualan miras.
“Alhamdulillah, dari hasil razia yang digelar petugas berhasil mengamankan 27 botol Aqua besar masing-masing berisi 1/2 liter arak jowo dan 2 botol Aqua berisi arak jowo masing-masing 1 liter,” Ucap Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin
Mantan Kapolsek Manding ini mengungkapkan, botol miras diamanakan milik toko Sutiya dan juga diamankan dari warung milik Arwa Alamat Ds. Gedungan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep. “Untuk warung milik Arwa yang di sita sebanyak 8 botol Aqua besar masing-masing berisi 1 liter arak jowo,”paparnya
Adapun razia di tempat Kost milik H. SALEH Jl. Trunojoyo – Sumenep dan tempat kost di Ds. Gunggung, Kec. Batuan- Sumenep tidak ditemukan Narkoba/ miras. (yas/red)