Madurazone.co, Sumenep -Akhirnya pelaku pembunuhan terhadap AS (inisial laki-laki) 65, warga Dusun Rongleong, Desa Nyabakan Timur,Kecamatan Batang- Batang, Sumenep, Madura, Jawa timur SM, 40, dibekuk tim Satreskrim Polres Setempat. Pelaku ini diciduk di Desa Balusan Kecamatan Kalisoro, Banyuwangi.
Sekadar mengingatkan, 2013 lalu AS tewas ditangan SM, karena diduga memiliki ilmu santet. Kakek ini dibunuh di sawahnya pada sore hari. Korban dibunuh dengan menggunakan tongkat panjang berukuran sekitar 80 centimeter. Sayangnya, pelaku melarikan diri untuk menghilangkan jejak.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin menjelaskan, setelah pelaku kabur akhirnya tidak bisa diendus keberadaanya, dan masuk daftar pencarian orang (DPO). “Baru pada Sabtu kemarin berhasil diringkus tim Satreskrim di Banyuwangi,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Manding ini mengungkapkan, saat pelaku sudah diamankan di Mapolres dan mengikuti serangkaian penyidikan atas kasus pembunuhan. “Penyidikan masih berlanjut. Dikhawatirkan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” ungkapnya dengan serius.
Menurut Hasanuddin, atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 338, kitab Undang-Undang Hukum pidana dengan ancamana pidana maksimal 20 tahun penjara. (yas/yt)