Madurazone.co, Sampang – Penyidikan terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa di Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur terus berlanjut. Bahkan, penyidik Polda Jatim dalam waktu dekat akan kembali menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.
Beberapa bulan lalu, Polda Jatim melakukan aksi tangan dugaan pemotongan DD dan ADD oleh staf kecamatan. OTT itu dilakukan di halaman Bank Jatim Cabang Sampang. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Rp 1,4 miliyar. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Camat Kedungdung, Ach Junaidi dan Kasi Pemberdayaan Desa (PMD) H Kun Hidayat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frank Barung Mengera menjelaskan, penyidikan kasus itu dipastikan masih berlanjut. Dalam waktu dua atau tiga hari ke depan bakal diumumkan adanya tersangka baru. “Pengembangan ini masih jalan, nanti akan diumumkan,” katanya.
Hanya saja, Barung enggan membeberkan terlalu jauh terkait identitas calon tersangka. Hanya saja, itu juga masih berada di ruang lingkup kasus, di kecamatan. “Ya, sabar saja ya, tidak usah tanya siapa. Nanti kalau sudah diumumkan pasti akan doketahui,” ungkapnya. (rid/red)