Madurazone.co, Sumenep – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak perlu risau terkait gaji. Sebab, abdi negara ini dipastikan akan digaji dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan wakil bupati (wabup) Sumenep, Achmad Fauzi. Menurut Fauzi hasil kordinasi dengan pihak pemprov Jatim masih bisa dicairkan gaji PNS. Asalkan ada peraturan bupati (Perbup) baru yang menganulir perbup yang dikeluarkan pada 5 Desember 2016.
” Perbup yang Desember itu kan masih SO (Struktur Organisasi) yang lama. Sementara saat ini, Sumenep sudah punya SO baru, jadi kata Gubernur harus ada perbup baru, ” kata Achmad Fauzi.
Dia mengungkapkan, dengan kondisi itu maka sangat dimungkinkan gaji PNS akan cair dalam waktu dekat. Hanya saja, untuk tunjangan abdi negara itu tidak bisa dicairkan. “Kalau untuk tunjangan masih menunggu kepala dinas (kadis) definitif, ” ungkapnya.
Politisi muda PDIP ini mengungkapkan, untuk gaji anggota dewan dan bupati wabup masih dikordinasikan. “Untuk sementara yang kami pastikan aman hanya gaji PNS. Itu sudah menjadi konsultasi kita ke Jatim, ” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta PNS untuk tidak risau dan galau dengan isu tidak digaji. Sebab, dipastikan akan digaji. “Tidak usah risau, kami mohon maaf atas keterlambatan APBD ini, ” ungkapnya.
Sebenarnya, ini semua terjadi akibat dari pembahasan SO yanh cukup panjang. Sehingga, menjadi lambat pada penempatan APBD. “Seharusnya November sudah selesai, dievaluasi Gubernur 15. Desember sudah klir APBD kita, idealnya,” ungkapnya. (yas/yt)