Madurazone.co, Sampang – Sekdakab Sampang, Madura, Jawa Timur Puthut Budi Santoso meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang ada tidak bermalas malasan dalam bekerja apalagi sampai membalas. Khususnya, usai cuti bersama tahun baru beberapa waktu lalu. Semua PNS harus masuk sesuai dengan jadwal yang sudah ada.
“Tidak ada toleransi bagi PNS yang bolos kerja kecuali dalam keadaan sakit disertai dengan surat keterangan sakit dari dokter,” katanya.
Dia.mengungkapkan, usai libur hendaknya PNS memiliki spirit baru dalam bekerja. Sebab, sudah banyak waktu berkumpul dengan keluarga saat cuti bersama. “Pendataan akan kami lakukan. Apabila ditemukan bolos hingga dua kali akan disanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Bahkan, sambung dia, pihaknya tidak segan-segan akan memotomg tunjangan jika bolosnya dua kali atau bahkan lebih. “Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen menindak pelanggaran. Itu juga bagian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (rid/red)