Di Nilai Tak Berprestasi, Jabatan Sekdakab Sumenep Tak Layak Diperpanjang

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pelantikan tiga jabatan tinggi Pratama, khususnya posisi Sekdakab Sumenep, Madura, Jawa Timur disorot aktifis SCW (Sumenep Corruption Watch), Junaidi Pelor. Menurut Junaidi Pelor, Hadi Soetarto tidak layak diperpanjang menjadi Sekdakab Sumenep.

Alasannya, orang nomor satu di lingkungan PNS ini dinilai kurang tegas. Sehingga, menyebabkan adanya “dinas nakal”. “Kami mengira, Sekdakab saat kurang tegas. Jadi, sangat tidak layak untuk diperpanjang kembali. Sebab, sosok pemimpin PNS yang tegas,” kata Junaidi kepada madurazone.co.

Muat Lebih

Akibatnya, sambung dia, berbagai dinas seakan tidak “tunduk” pada Sekda. Buktinya, berbagai pelanggaran yang dilaporkan pihaknya kepada Sekdakab terkesan masih saja terulang. “Misalnya, Dinkes yang sering memecah proyek menjadi kecil-kecil untuk penunjukan, Disdik yang masih rawan pungli ternyata juga tidak dilakukan. Ini dua contoh masih banyak yang lainnya,” tuturnya.

Seharusnya, menurut Junaidi, tidak ada upaya bupati untuk memperpanjang jabatan sekdakab yang dijabat Hadi Soetarto. “Sebab, saya amati dari sejak menjabat yang hingga saat ini tidak bisa menunjukkan prestasi, tidak bisa menjadi Sumenep lebih baik. Ini harus menjadi pertimbangan bupati,” tuturnya.

Yang paling fatal, menurut Junaidi, keberadaan sekdakab malah dari sisi keuangan hanya mentok di WDP (wajar dengan pengecualian). “Ini Sumenep Malah terus bertengger di WDP, tidak bisa ke WTP. Ini menandakan masih buruk tata kelola keuangan di Sumenep. Ini tanggungjawab Sekda sebagai ketua Banggar,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta bupati mempertimbangkan kembali atas pelantikan Sekdakab Sumenep. “Jadi, kapabilitasnya memang cukup lemah. Maka, harus dipertimbangkan kembali,” ungkapnya dengan nada geram.

Sementara bupati Sumenep A. Busyro Karim hanya meminta untuk bekerja serius sehingga Sumenep lebih bagus. Dan, amanah dalam menjalankan tugas. (nr/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.