Dikepung, Pelaku Jambret Diamankan Massa

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pelarian Suyanto, 27, Warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur berakhir. Pria yang dikenal sebagai jambret ini berhasil dikepung dan kemudian di massa oleh warga Semaan Daya, Kecamatan Dasuk. Hingga akhirnya diserahkan ke Polsek setempat.

Informasi di lapangan, Suyanto berjalan ke Dusun Trebung Desa Semaan Daya, Kecamatan Dasuk. Namun kedatangannya ke desa itu diketahui oleh sejumlah warga. Kemudian sekitar 6 orang melakukan pengepungan kepada pemuda asal Manding ini. Kemudian terjepit, dan akhirnya langsung diamankan oleh warga hingga diserahkan ke Mapolsek.

Muat Lebih

Kabarnya, Suyanto merupakan incaran warga. Itu lantaran sering melakukan aksi penjembretan. Pada Agustus lalu, Suyanto diduga melakukan penjembretan kepada salah satu warga Manding, Fifi. “Dia diduga sebagai pelaku jambret, makanya langsung dikepung warga dan diamankan warga kemudian diserahkan ke Danramil dan Polsek,” Kata Muni, salah satu warga Manding.

Dia mengungkapkan, namun karena merupakan orang Manding, maka Suyanto diserahkan ke Polsek Manding untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah diserahkan ke Polsek Manding, supaya ada proses hukum yang lebih jelas. Dan, tidak menjadi bulan-bulanan warga,” tuturnya. ‎

Kanit Reskrim Kepolisian Resort Manding Aiptu Sadi membenarkan peristiwa itu. Saat ini Suyanto telah diamankan di Mapolsek Manding. “Benar kami telah menerima pelimpahan itu. Saat ini masih di proses,” ungkapnya. (nr/yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.