Ketua BPD Pandian “Dicopot”, Boikot Gaji

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur Siti Aminah melakukan aksi “boikot” tidak menerima gaji. Itu dilakukan setelah dirinya diberhentikan sebagai ketua BPD dan diganti orang lain.

“Ya, karena tidak menjalankan tugas. Maka kami tidak mau mengambil gaji yang sudah dianggarkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Desa),” katanya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Muat Lebih

Sebab, dirinya mempertanyakan pergantian ketua BPD itu. Dirinya hanya mempertanyakan SK (Surat keputusan), sebab dirinya diangkat sebagai BPD melalui SK Bupati. “Moro-moro sudah diganti. Silahkan tunjukkan kepada kami legalitas Kades dalam mengganti ketua BPD,” tuturnya.

Sebenarnya, sambung dia, pemberhentian dirinya disinyalir ada intervensi Kades. Itu setelah pihaknya selalu bertanya tentang program desa, termasuk raskin. “Bahkan, kemungkinan ada dokumen yang memalsukan tanda tangan saya. Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Sementara kepala Desa Pandian Budiyanto membantah jika pihaknya dianggap mengintervensi kerja BPD. Pergantian merupakan hal wajar, dan itu dilakukan oleh anggota BPD. “SK Pengangkatan BPD itu dari bupati, tapi memilih ketua adalah hak anggota. Termasuk penyegaran itu juga hak anggota. Tidak ada intervensi kades,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga memastikan tidak akan ada dokumen desa yang dipalsukan atas tanda tangan Siti Aminah. “Coba saja lihat dokumennya. Untuk RPJMD beberapa waktu lalu, kami minta dengan baik-baik. Lagian, penyelenggara musyawarah di Desa itu kan BPD,” ujarnya.

Untuk gaji?, Budi mengaku gaji sudah diberikan kepada Siti Aminah. Hanya saja yang bersangkutan tidak mau menerima dan mengembalikan. “Karena tidak diterima pada tahun 2015 lalu, maka otomatis masuk ke Silpa. Untuk 2016, jika tidak mau diambil ya dimasukkan ke Silpa lagi,” tuturnya. (yas/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.