Madurazone.co, Sumenep – Penerima manfaat beras untuk keluarga miskin (raskin) di Sumenep, Madura, Jawa Timur masih gigit jari. Pasalnya, hingga menjelang akhir Januari beras bersubsidi dari pemerintah itu belum bisa disalurkan kepada warga miskin.
Alasannya, pemerintah kabupaten (pemkab) Sumenep belum menerima Pagu raskin dari pemprov Jawa Timur (Jatim). Padahal, seharusnya Pagu itu sudah turun dan bisa disalurkan. “Ya, belum bisa disalurkan, karena kita belum terima pagu dari pemprov,” kata Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin.
Memang, sambung mantan camat Gapura ini, sesuai dari Kementerian sosial (Kemensos) ada kenaikan pagu. SK Kemensos RI Nomor 339/ HUK 2016 Tentang Penetapan Pagu Raskin Sumenep Tahun 2017 sebanyak 120.016 ton, bertambah 11.638 ton dari sebelumnya.
“Tapi, pendistribusian baru bisa dilakukan kalau sudah ada Pagu dari pemprov Jatim,” ujarnya.
Bagaimana dengan pengawasan?, Mustangin mengungkapkan, pihaknya memastikan pengawasan akan dilakukan maksimal. Sebab, akan melibatkan semua elemen masyarakat. (nr/red)