Madurazone.co, Sumenep – Penyelidikan kasus pengeroyokan di depan Masjid Agung Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai protes dari kuasa hukum Rizal korban, Supyadi. Sebab, hingga saat ini polisi belum berhasil meringkuk pelaku pengeroyokan yang secara Kasat mata sudah diketahui.
“Dalam logika hukum apapun jika pengeroyokan dengan pelaku yang sudah jelas di mata, tapi pelaku yang sudah dilaporkan ternyata tidak segera ditangkap oleh polisi. Padahal, sudah jelas mencederai korban dengan bukti visum,” kata Supyadi,kuasa hukum korban dalam keterangan persnya.
Dia menuturkan, kasus pengeroyokan sudah bisa dibilang sebagai kriminal murni, bukan detik aduan. Korban dan pelaku sudah jelas. “Coba lihat kronologisnya, korban sudah lari ke Polsek Kota. Kan sudah yang namanya dikejar ya korban. Ini kriminal murni dan sudah di depan mata,” ungkapnya.
Menurut pengacara handal ini, barang bukti juga sudah ada, meski kabarnya ada BB yang dilepas. “Barang bukti awal sudah bisa dibilang cukup, pelaku juga sudah ada. Apa yang ditunggu untuk menuntaskan kasus ini. Jadi, silahkan saja polisi usut,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya menilai ada yang janggal dalam proses penyelidikan ini. Sebab, ini kasus kriminal murni yang bisa diselesaikan secara cepat. “Jadi, kami masih menilai ada yang janggal. Pasti akan kami kroscek, dimana kejanggalan yang ada,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya mendesak penyidik untuk objektif dalam menangani kasus pengeroyokan ini. “Tidak boleh ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Termasuk, juga intimidasi dalam penyelesaian kasus yang jadi atensi publik. Kami yakin polisi bisa profesional,” tuturnya.
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora menjelaskan kasus ini sudah ditangani oleh penyidik. Hanya saja, pihaknya masih tetap mengupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. “Masih berupaya untuk kekeluargaa,” katanya saat makan bersama awak media.
aksi pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Jamik atau di sebelah utara Polsek Kota Sumenep ini, ada tiga korban yang mengalami luka-luka, yakni Moh. Rizal sebagai pelapor mengalami luka lecet dibagian pipi dan telinga, sedangkan Achmad Zaky Tamimi babak belur di sekujur tubuhnya setelah dikeroyok oleh beberapa orang tidak di kenal, bahkan harus dirawat di Rumah Sakit. Dan Lukman Efendi mengalami luka robek seperti terkena benda tajam dibagian pinggangnya. (yas/red)