Madurazone.co, Sumenep – Sebanyak 17 Tenaga kerja indonisia(TKI) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur dideportasi. Itu lantaran puluhan para devisa negara itu tidak memiliki dokumen lengkap, alias illegal. Sehingga, harus dipulangkan ke negara asal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, Moh. Fadhillah, menjelaskan, puluhan tenaga kerja yang di deportasi dari malaysia itu illegal. “17 orang yang dipulangkan dari negeri kiranya. Semuanya berasal dari kepulauan,” ungkapnya dengan serius.
Dia mengungkapkan, mereka pulang karena didapat oleh polis tidak mengantongi izin. Mereka pulang secara bertahap. “Pertama pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.Kebetulan semuanya berasal dari Kepulauan Arjasa,” Imbuhnya
Setelah,pihaknya menerima belasan tenaga kerja indonisia dari pemerintah provensi “lalu kami langsung memfasilitasi untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” katanya (yas/yt)