Madurazone.co, Sumenep – Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur patut dipertanyakan. Pasalnya, di tahun 2016, BP2D hanya mampu menyelesaikan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) dari target 23 yang direncanakan.
Ketua BP2D DPRD Sumenep Iskandar menjelaskan, masih banyaknya raperda yang belum tuntas di bahas di tahun 2016 lantaran benturan dengan agenda lain yang lebih mendesak. Sehingga, target 23 raperda tidak bisa dituntaskan. “Ya, masih belum tuntas sesuai target,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya pihaknya menginginkan untuk menuntaskan semua raperda itu, namun tidak cukup waktu. “Penentuan target itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan lain. Namun, ditengah jalan malah ada agenda lain yang lebih mendesak,” tuturnya.
Politisi PAN ini menambahkan, selama dua tahun DPRD hanya mampu menuntaskan 20 raperda. Yakni 10 raperda di tahun 2015 dan 10 raperda di tahun 2016. “Yang jelas tahun ini kami akan maksimal bekerja. Utamanya masih adanya siswa raperda di tahun 2016,” ungkapnya. (yas/yt)