Madurazone.co, Sumenep – Keberadaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) hasil SO (struktur organisasi) baru di Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai kritik pedas. alasannya, keberadaan SKPD dengan personalnya belum menunjukkan trend kinerja positif.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik dari Good Government Wacth( G-Gowa) Madura, AJ. Habibullah menjelaskan, setelah pimpinan dan adminitratornya dilantik beberapa waktu lalu, ternyata belum ada perubahan. ” Dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang baru harus menunjukkan arah lebih, tapi belum ada,” paparnya
Menurutnya, kinerja lebih baik itu belum tampak, karena OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru diisi orang-orang sama dan hanya sebagian dilakukan rotasi jabatan. Pemberlakuan OPD berlaku mulai Januari 2017 namun hanya berupa perombakan struktur.
“OPD sekarang hanya berubah nama, tapi yang menjabat sama saja, hanya bertukar posisi,” jelasnya.
Selain itu, kata Habib terdapat beberapa pejabat tinggi pratama yang dilantik meskipun tidak pernah mengikuti diklat kepemimpinan (Diklatpim) II. “Sehingga, penempatan yang bersangkutan terkesan dipaksakan. Dan, ini sangat menodai birokrasi, ” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kembali penempatan struktur OPD yang baru. “Jika tidak, maka Sumenep hanya menunggu waktu kehancuran, dalam agama sudah jelas itu,” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto mengatakan, untuk mengukur keberhasilan kinerja perangkat daerah harus melalui barometer, Sehingga, penilaian keberhasilan di berbagai SKPD bisa diketahui
Bahkan, Untuk penempatan OPD baru dinilai sudah dilakukan secara profesional. Itu sekaligus menampik adanya tudingan adanya penempatan pejabat yang dinilai asal-asalan
“Di sumenep memakai sistem Duk Dik (duduk baru didik). Jadi, tidak benar jika penempatan OPD asal-asalan,” katanya
Dikatakan, sistem tersebut tidak hanya digunakan di Kabupaten Sumenep, melainkan diberbagai daerah luar Sumenep menggunakan sistem Duk Dik.
“Kalau sistem Dik Duk nantinya berpotensi tidak profesional. Karena pejabat yang telah didik (diikutkan Diklatpim) akan banyak berharap untuk menduduki jabatan tertentu,” tegasnya. (yas/yt)