Madurazone.co, Semenep – TT, 39, (inisial laki-laki) Warga Dusun Batujaran Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap aparat reskrim Polsek setempat, Rabu (8/2/2017). Pria ini ditangkap karena melakukan penganiyaan terhadap istrinya, M.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di pasar tumpah Dusun Aeng Sokah, Desa Pragaan. Laok. Itu karena pihak keluarga melaporkan tindakan penganiyaan yang dilakukan tersangka. “Dia ditangkap, karena memukul istrinya hingga babak belur,” katanya.
Dia menuturkan, aksi pemukulan suami kepada istrinya diduga karena faktor cemburu. “Karena cemburu, dan langsung melayangkan pukulan ke istri korban. Sehingga, istri sirinya itu mengalami luka di sebagian tubuh, dan matanya lebam hingga warna kehitam-hitaman,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, sambung dia, tersangka sudah diamanakan. Dan, saat ini tim masih terus melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam. (yas/yt)