Madurazone.co, Sumenep – Masih adanya beberapa pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Sumenep, Madura Jawa Timur yang belum lulus Diklat pimpinan (Diklatpim II) membuat aktifis gerah. Kalangan aktifis LSM menilai kenyataan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat).
“Masih banyaknya SKPD yang tidak ikut Diklatpim II ada kesan kelalaian dari Baperjakat. Sebab, ini kejadian lama dan seharusnya semua pejabat eselon II harus sudah lulus Diklatpim II. Jadi, pak Sekda sebagai ketua Baperjakat harus bertanggungjawab,” kata Affandi Ubala, aktifis LSM LemDek (Lembaga Demokrasi dan kebangsaan).
Menurutnya, Diklat pimpinan itu menjadi keharusan dan kewajiban, dan aturannya pun juga jelas. “Namun, masih ada pejabat yang sudah duduk sebagai kepala SKPD hingga lima tahun ternyata belum lulus (Diklatpim II,Red). Jadi, sangat Ironis, bagaimana Baperjakat mempertanggungjawabkan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, aktifis pemuda Muhammadiyah ini juga meragukan kompetensi dari pimpinan SKPD yang tidak lolos Diklatpim II. Sebab, kemampuan dan keahlian pimpinan itu bisa dipertanggungjawabkan lewat Diklatpim II. “Kami ragu saja akan kompetensi. Bagaimana mumpuni jika tidak ikut prosedurnya,” tuturnya.
Diklatpim merupakan suatu keharusan, sesuai dengan PP 13/2002 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Di pasal 7 dijelaskan, PNS yang akan dan telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan dalam jabatan. Termasuk, dalam PP 101/200 tentang pendidikan dan pelatihan PNS.
Sekdakab Sumenep Hadi Soetarto menjelaskan sistem di Sumenep menggunakan duk dik (duduk dulu baru pendidikan). Sebab, jika didik dulu dikhawatirkan akan terjadi perebutan. “Sistem kita duk dik, jadi pasti semua akan mengikuti pendidikan. Untuk yang hampir pensiun tidak mungkin karena tidak akan ada efeknya,” tuturnya. (nr/yt)