Bacok Tetangga, Warga Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Muhlis, 34, warga Dusun Gang Asem Desa/Kecamatan Guluk-Guluk menjadi korban pembacokan, Kamis (16/2/2017). Dia dibacok tetangganya sendiri, S, tetangganya hanya karena salah paham. Saat ini pelaku sudah dibekuk aparat kepolisian.

Aksi pembacokan terjadi sekitar pukul 06.15. Pelaku tiba-tiba mendekati korban, tanpa basa-basi langsung melayangkan pisau ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kiri. Darah mengalir dari bahu korban. Melihat ada luka korban langsung di bawa ke Puskesmas Guluk-Guluk.

Muat Lebih

“Saat ini korban di rawat secara medis. Sementara pelaku sudah diamanakan dan mengikuti serangkaian penyidikan. Dari tangan pelaku, kami memgamankan barang bukti (BB) berupa sekolah pisau lengkap dengan sarungnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.

Mantan Kapolsek Kalianget ini menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.