Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Tengah Jalan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – SA, (inisial, laki-laki) warga Dusun Panggung, Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dibekuk polisi. Pria berusia 35 tahun itu ditangkap setelah kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu (SS).‎

Dia ditangkap di jalan kampung Desa Bilangan Kecamatan Batang-batang. Saat itu terlapor berjalan mengendarai motor dari ‎selatan ke barat. Nah, saat itu polisi langsung dilakukan penghadangan kepada terlapor. Kemudian dilakukan penggeladahan. Saat digeledah dia sempat menjatuhkan bungkusan kertas warna putih. 

Muat Lebih

‎”Ternyata dari hasil penggeladahan ditemukan ‎dua pocket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, total sabu seberat 1 gram. Saat ini barang bukti berikut tersangkanya sudah diamankan di Mapolres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.‎

Dia menuturkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 (1) sub. Pasal 112 ayat (1) RI UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. (yas/yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.