Madurazone.co, Sumenep – Keberadaan perusahaan migas HCML diperairan kepulauan Giliraje, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura Jawa Timur terus bergolak. Warga setempat menentang keberadaan perusahaan migas itu. Lantaran, dinilai minim melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Hal tersebut terungkap saat hearing antara komisi I DPRD Sumenep, SKK Migas, HCML, Pemkab dan warga di gedung wakil rakyat, Selasa (21/2/2017). Dalam dialog tersebut warga banyak mengeluhkan keberadaan perusahaan migas HCML, yang terkesan mengabaikan sosialisasi. Sebab, sosialisasi hanya dilakukan dua kali, di Gili Genting dan Surabaya. Tidak menyasar ke desa terdampak.
Dialog antara warga dan pulak perusahaan berlangsung cukup alot, bahkan gebrak meja sempat mewarnai hearing warga tersebut. “Selama ini sosialisasi tidak dilakukan secara menyeluruh oleh masyarakat. Utamanya pada wilayah terdampak, dan ternyata itu tidak dilakukan,” kata Sahrul Gunawan warga Giliraja.
Otomatis, sambung dia, keberadaan HCML menjadi tanda tanya bagi pihaknya. Sebab, hal itu sudah dianggap meresahkan. “Padahal, seharusnya setiap akan melakukan aktifitas migas harus disosialisasikan secara massif kepada masyarakat. Agar masyarakat terdampak bisa mengetahui, sebab keberadaanya akan membawa dampak positif dan negatif,” ujarnya.
Dialog tersebut juga berkaitan dengan Amdal yang masih belum dimiliki perusahaan migas itu. Analisis Amdal harus dilakukan sebagai upaya untuk menghindari dampak negatif secara berlebihan, khususnya kepada nelayan. Namun, pada akhir kemudian disepakati jika akan dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat.
M. Fatah Yasin, Kepala Urusan Humas SKK Migas menjelaskan, sosialisasi sudah dilakukan, namun karena dianggap kurang masih akan ditingkatkan. “Masih akan kami tingkatkan sosialisasinya. Sesuai kesepakatan akan dilakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat dalam waktu dekat,” katanya kepada wartawan.
Sementara Kepala Perwakilan HCML Hamim Tohari menjelaskan, masalah Amdal sudah diproses dalam penyusunan dokumen. Termasuk melibatkan masyarakat dalam komisi AMDAL tersebut. “Dokumen AMDAL sudah kami susun, termasuk juga melibatkan masyarakat dalam komisi Amdal,” ungkapnya.
Dia menegaskan, hingga sampai detik ini belum ada aktifitas migas yang dilakukan pihak HCML. Hanya fokus pada penyusunan dokumen AMDAL. “Tidak ada aktifitas apapun di Giligenting, sebab masih dalam proses penyusunan dokumen AMDAL,” tuturnya. (nr/yt)