Madurazone.co, Sumenep – Masih banyaknya balai desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang masih mubazir membuat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) gerah. BPMD meminta perangkat desa untuk menempati balai, apalagi balai tersebut dibangun melalui APBD.
“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat di lakukan di rumah kepala desa (kades), melainkan harus dilakukan di Balai sebagai kantor pemerintahan desa. Setiap hari jam kerja harus ditempati,” kata Kepala BPMD A. Masuni saat ditemui di kantornya.
Sebab, sambung Masuni, apabila pelayanan dilakukan di rumah Kades, maka bisa saja tersendat. Masyarakat susah mendapatkan pelayanan. “Jadi, manfaatkan balai sebagai tempat pelayanan masyarakat desa. Ini harus menjadi perhatian,” kata mantan Kepala Disdik Sumenep.
Untuk itu, pihaknya menghimbau perangkat desa untuk tetap Ngantor ke balai. Sebab, itu sudah sesuai dengan aturan Permendagri. “Ya, silahkan saja langsung tempati balai. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa,” ungkapnya. (nr/yt)