Soal Kristenisasi, Akhirnya Kepala Disdik Sumenep Dipolisikan

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pemberian hadiah yang berisi kristenisasi dan atribut kristen di sejumlah sekolah SD Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi bola liar. Senin (6/3/2017), aktifis LSM GAKI (Gugus Anti Korupsi Indonesia) melaporkan kepala Disdik ke Polres setempat, atas tuduhan ikut melakukan penghinaan agama.

Selain itu, GAKI juga melaporkan Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45), dan pengurus Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (SBM). Mereka dilaporkan atas dugaan penghinaan agama. Dia langsung diterima di ruang unit pidana umum Polres Kota Sumekar. Laporan dimaksud sudah diterima penyelidik.

Muat Lebih

Ketua GAKI Ahmad Farid menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan tiga elemen ke Mapolres Sumenep atas dugaan penghinaan agama. Yayasan SBM yang diduga sebagai pelaku, dan DHC 45 serta Kepala Disdik juga dilaporkan. “Kalau DHC dan Kepala Disdik tentu ikut terlibat dalam upaya penghinaan agama ini,” katanya.

Untuk DHC 45, sambung dia, merupakan penanggungjawab yang ada di Sumenep, sementara Kepala Disdik diduga terlibat karena memberikan rekomendasi atas kegiatan pemberian hadiah tersebut. “Jadi, peran masing-masing sudah jelas dalam melakukan penghinaan agama, di mana memberikan atribut dan bingkisan kristiani ditengah mayoritas muslim,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, upaya yang dilakukan tersebut dianggap melanggar Pasal 156b KUHP yang berbunyi, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan dengan cara di luar ketentuan hukum.

“ Pasal itu sudah di jelaskan, tidak diperbolehkan yang bersifat permusuhan penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama dianut di Indonesia,” tegasnya

Kapolres Sumenep AKBP, H. Josehp Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan keterangan terlalu panjang. ” Yang jelas jika namanya laporan pasti akan di proses apabila cukup bukti,” Katanya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.