Empat Pengedar Sabu Dibekuk Polres Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Empat pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka ditangkap saat kedapatan membawa sabu-sabu di Jalan Kurma dan di halaman salah satu hotel di Sumenep Senin malam (6/3/2017), sekitar pukul 21.00 Wib.

Empat orang tersangka yang berhasil ditangkap, Asep Maulana bin Endang Nurhayat (22), Alamat Jl Kurma no 07 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Horil Bin Bilgasir (40), Alamat Jl Kartini Gg 1/17 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Muat Lebih

Sementara Kasubag Humas Polres, AKP Suwardi, Menjelaskan, Kedua tersangka tersebut ditangkap oleh petugas saat berada di Simpang empat dipinggir Jalan Kurma Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Dari dua orang ini, polisi langsung melakukan lidik dan pengembangan atas kasus itu. Dari keterangan dua orang itu didapat bahwa barang haram itu diperoleh dari Horil. Sehingga, polisi langsung menangkap pelaku,” ungkapnya.

Barang Bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu, 2 (dua ) poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,38 gr dan 0,24 gr, Total keseluruhan 0,62 gr., 2 (dua ) buah HP masing-masing Merk Samsung warna Putih milik Tersangka Asep Maulana, Hp Merk Lenovo warna hitam milik Horil, 1 (satu) unit sepeda motor dan lainnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.