Tunggakan Capai Rp 4,5 Miliyar, BPKAD Komitmen Maksimalkan Penagihan PBB

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masih banyaknya wajib pajak di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) membuat pemkab setempat mempunyai tunggakan. Pemkab kota Sumekar ini masih tunggakan PBB sebesar Rp 4,5 miliyar dari target Rp 6,4 miliyar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Didik Untung Samsidi menjelaskan, tahun 2016 wajib pajak yang tertagih baru mencapai 22,8 persen atau sekitar Rp 1,8 miliyar. “Jadi, tagihan dari PBB itu masih sangat minim. Masih menunggak sekitar 4,5 miliyar,” katanya.

Muat Lebih

Dia menuturkan, yang paling banyak tunggakan terjadi di daerah kepulauan. Bahkan, hingga saat ini dua kecamatan di kepulauan, yakni Nonggunong kepulauan Sepudi masih nol persen. “Untuk daratan semuanya tertagih di atas lima persen. Tentunya, ini masih perlu peningkatan,” ujarnya.

Didik mengungkapkan, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan penagihan kepada wajib pajak. Penagihan itu akan dilakukan melalui kepala desa. “Akan terus ditagih, karena itu merupakan hutang wajib pajak,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto menjelaskan, mendukung langkah BPKAD untuk memaksimalkan penagihan pada tahun 2017 ini. Agar penagihan lebih maksimal, dan tunggakan tidak besar. “Kami mendorong agar penagihan lebih maksimal, sehingga pendapatan daerah di bidang pajak lebih maksimal,” ujarnya.

Politisi Golkar ini memuturkan, pajak merupakan kewajiban setiap wajib pajak. Karena itu merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah. “Masyarakat hendaknya tidak mengabaikan masalah pajak. Masyarakat juga harus mensukseskan,” ungkapnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.