Soal Kasus Pengadaan Lampu GOR Sumenep Rp 5,5 M, Kepala Disbudparpora Dibidik

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur membidik kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) untuk diperiksa dalam kasus pengadaan lampu stadion GOR A. Yani senilai Rp 5,5 miliyar. Itu untuk diminta keterangan terkait kasus yang dilaporkan warga.

“Pasti akan kami minta keterangan, apabila memang sudah dibutuhkan. Karena kan penanggungjawab program kepala disbudparpora,” kata Inspektur R. Idris kepada sejumlah wartawan.

Muat Lebih

Hanya saja, sambung dia, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap kepala Disbudparpora. “Belum tahu kapan, namun yang jelas apabila memang sudah dibutuhkan pasti langsung akan dilakukan pemanggilan. Pasti kami profesional,” ungkapnya dengan nada cukup tegas.

Mantan Kepala Bappeda ini mengungkapkan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini. Termasuk dari pihak Disbudparpora. “Saksi sudah banyak yang diperiksa, tapi belum bisa memberikan keterangan terkait hasil. Intinya, pasti diproses secara profesional,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Sufiyanto belum bisa diminta keterangan. Saat dihubungi ternyata belum direspon. Namun, dalam sebuah keterangan santai kepada madurazone, bahwa masalah tersebut sudah selesai dan ditemani APIP.

Pengadaan lampu GOR itu dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Sumenep, tertanggal 26 Agustus 2016 dengan nomor laporan 018/A-FKPS/VIII/2016. Hal itu dilaporkan karena perencanaannnya ditengarai telah terjadi pelanggaran hukum.

Hanya saja, hal itu tidak bisa diproses lantaran ada kebijakan baru dari pusat. Setiap dugaan pelanggaran di SKPD terlebih dahulu diproses oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat. Namun, jika berdasarkan hasil pemeriksaan APIP terdapat pelanggaran pidana, maka akan diproses kembali di Mapolres. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.