Madurazone.co, Sumenep – Abu Siri, 40, warga Dusun Pakotan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan Sumenep Madura dibekuk petugas Polres setempat. Itu lantaran pria ini kedapatan melakukan penambangan pasir secara illegal.
Informasinya, warga melaporkan ada penambangan pasir ilegal pada Sabtu (18/3/2017). Kemudian ditindaklanjuti dengan patroli, ternyata betul sedang ada dum truk dengan Nopol DA 9259 KA, sedang mengangkut pasir.
“Ya, tim kami kanit reskrim bersama anggota Polsek Pasongsongan, sedang mengamankan sebuah mobil drum truk yang sedang bermuatan pasir,” ucap Kasubag Humas Polres AKP. Suwardi
Dia Menyampaikan, Setelah tim petugas kami melakukan penangkapan di jalan Dusun Morassen Desa Pasongsongan, pelaku dan barang bukti langsung diamnakan ke Mapolres . “Serangkaian penyelidikan akan kami lakukan,” ucapnya. (yas/yt)