Madurazone.co, Sumenep – Meski Jatah Penerima beras Sejahtera (Rastra) tahun 2017 melambung mencapai 23 ribu ton. Namun Masyarakat penerima manfaat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus gigit jari karena belum bisa menikmati beras secara merata.
Menurut Kabag perekonomian pemerintah kabupaten Sumenep,l Mustangin, Proses pendistribusian raskin di tahun 2017 masih terhambat. sehingga realisasi pendistribusian belum bisa dinikmati oleh penerima manfaat secara merata.
“Untuk pagu rastra kabupaten sudah turun, namun, untuk pendistribusian ke tingkat desa belum,” papar dia.
Mantan camat Gapura ini menambahkan, adanya perubahan kewengan membuat pihaknya merasa bingung dengan ketidak jelasan perubahan peralihan kewenangan tersebut dari sebelumnya.
“Kami juga tidak tahu mas, alasan perubahan itu yang semestinya penyaluran dari Tiem Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ke Gubernur, kemudian dari Gubernur langsung ke Kabupaten. Namun sekarang untuk DPM ditangani Dinas kementrian sosial,” sambungnya.
Padahal diakuinya, untuk pendistribusian rastra ditahun 2017 ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun ini untuk rastra mencapai 23ribu ton dibandingkan tahun kemarin hanya 19 ribu ton,” ucapnya kepada Madurazone.co.
Untuk itu, pihaknya berharap agar proses pendistribusian rastra segera di distribusikan dengan mengacu pada Data penerima manfaat dari dinas kementrian sosial.
“Untuk berasnya sudah turun ke Kabupaten, tapi untuk yang kepedesaan melalui pagu tingkat kecamatan belum turun,” tandasnya. (Zid/Hy).