Dua Jambret Di Sumenep Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Unit resmob polres Sumenep, Madura, Jawa Timur Tangkap Dua pelaku jamret di tempat berbeda. Diantaranya, Lamri,27, warga Dusun Gunggung, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding dan Busri,30, warga Dusun Batabata Laok, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.

Penangkapan dilakukan di dua tempat yang berbeda,Lamri ditangkap pada Minggu, 2/4/2017 sekitar pukul 22:00 WIB, saat membeli nasi goreng di simpang tiga Ganding.

Muat Lebih

”Ketika tim anggota polsek bersama resmob mengetahui pelaku saat membeli nasi, tim kami langsung menangkapnya”,kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi dalam keterangan rilisnya.

Sementara itu, lanjut Suwardi, tersangka Busri ditangkap di rumahnya, Dusun Batabata Laok, Desa Cempaka, Kecamatan Pasongsongan Sumenep, pada hari Senin sekitar pukul 01.30 WIB.

“Busri ditangkap setelah tim penyidik menindak lanjuti dalam pemeriksaan terhadap tersangka lamri,” tegasnya.

Adapun penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari korban Supi Yuliani, warga Dusun Daja Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Sumenep, pada tanggal 27 Februari 2017.

“saat ini Kedua tersangka, dalam proses pemeriksaan di Polsek Ganding,” tutupnya. (Zid/Jie).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.