Madurazone.co, Bangkalan – Ratusan tanah milik warga di Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum bersertifikat. Data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Agraria Tata Ruang (ATR) ada 400 lahan yang belum sertifikat.
Kepala BPN/ATR Kabupaten Bangkalan, Winarto mengungkapkan, hingga tahun 2016 pihaknya telah menyelesaikan sekitar 23 persen dari total bidang tanah se Kabupaten Bangkalan yang belum bersertifikat.
Menurutnya, ratusan bidang tanah itu harus rampung bersertifikat dalam waktu delapan tahun ke depan atau pada tahun 2025 sesuai target Proyek Operasi Nasional (Prona). “Diharapkan bisa segera tuntas. Legalitas lahan masyarakat akan terpenuhi, “ujarnya. (kbrjtm/red)