Madurazone.co, Sumenep – Tim patko 801 sat Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur Berhasil amankan empat pemuda saat menggelar pesta minuman keras (Miras) di Jalan Raya Lingkar Timur Desa kolor kecamatan kota.
Empat pemuda itu adalah DHF, 20, dan AG, 18 Warga Kampung Bejhur Desa Telonto Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. PW 20 tahun alamat Kampung Ronggere Desa Kebunan Kecamatan Kota dan AKR, alamat Kampung Buddagan Desa Bengkal Kecamatan Sumenep Kota.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.50 oleh personel Patko 801 Sat Sabhara yang dipimpin Aiptu Sudarsono,” Kata kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Menurutnya, Dari empat pemuda tersebut, satu orang, AKR (inisial laki-laki) masih dibawah umur. Karena di bawah umur telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan diserahkan kepada orang tuanya.
Untuk yang tiga orang akan disidangkan tipiring di pengadilan negeri Sumenep,” ungkapnya. “Dan, dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan 1 botol miras oplosan,” ujarnya. (yas/yt)