Madurazone.co, Sampang – Meninggalnya bupati Sampang, Madura, Jawa Timur KH. Fannan Hasib langsung disikapi serius DPRD setempat. Pimpinan wakil rakyat itu resmi mengusulkan pemberhetian bupati yang berhalangan tetap ke Kemendagri melalui Gunbernur Jatim.
Itu setelah DPRD Sumenep menggelar sidang paripurna atas pemberhentian bupati kota bahari yang meninggal dunia itu. Paripurna itu dihadiri lebih dari separo anggota legislator. Sehingga, keputusan itu dianggap sah karena sudah kuorum.
Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah, mengatakan rapat paripurna sudah digelar, kini tinggal menunggu surat keputusan dari Kemendagri melalui Gubernur Jatim. “Intinya, sidang paripurna sudah kita lakukan, tinggal menunggu keputusan kemendagri, ” ucapnya.
Menurutnya, keputusan DPRD pemberhentian Bupati sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 dan usulan Wakil Bupati menjadi Bupati UU Nomor 10 Tahun 2016. (mdm/red)