Madurazone.co, Sumenep – Jelang bulan Ramadhan, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur memastikan gencar untuk melakukan razia petasan. Sebab, petasan merupakan barang yang berbahaya dan memang dilarang peredarannya di wilayah negara Indonesia.
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas AKP Suwardi menjelaskan, pihaknya memastikan akan melakukan razia terhadap petasan. Sebab, itu merupakan barang berbahaya dan dilarang. “Jadi, kami pastikan razia akan dilakukan menjelang bulan Ramadhan, ” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya memastikan akan merazia daerah yang dianggap rawan petasan. Salah satunya di Kecamatan Kota, dan wilayah lain. “Wilayah lain selain kota juga menjadi bidikan kami, pasti akan kami lakukan secara rutin hingga menjelang lebaran nanti, ” ujarnya.
Menurut mantan Kapolsek Giligenting jika ditemukan ada peredaran petasan, pihaknya memastikan akan menindak tegas. “Pasti kami usut, soal ganjaran dipenjara atau tidak tergantung bahan peledak yang digunakan. Sebab, ada kriteria khusus, ” tukasnya. (nz/yt)