Jika Tak Aktif, Pendamping PKH Bisa Dilaporkan ke Kemensos

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur Ach. Aminullah memastikan akan melaporkan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang tidak aktif. Dia kan melaporkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta.

Sebab, pendamping PKH merupakan wewenang pusat, meskipun bukan PNS (pegawai negeri sipil) , mereka pegawai dari Kemensos. “Sanksi bukan wewenang kami. Kami hanya bisa melaporkan saja oknum pendamping yang tidak aktif ke kemensos, ” kata Aminullah.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, hanya saja hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait pendamping PKH yang tidak aktif. Jika memang ditemukan ada yang tidak aktif, silahkan saja dilaporkan. “Dilaporkan dengan bukti yang jelas, maka kami akan langsung teruskan ke Kemensos, ” ujarnya.

Dia menuturkan, jumlah pendamping PKH di Sumenep sebanyak 165 orang. Itu tersebar di semua kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura. “Kerja mereka tetap kami pantau secara maksimal agar bisa dilihat kinerjanya, ” tukasnya. (yas/yt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.