Madurazone.co, Sumenep – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Masuni mengancam tidak mencairkan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Itu apabila desa tidak mempublikasikan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa).
Kepala DPMD, Achmad Masuni menjelaskan, sebagai bentuk transparansi pengelolaan DD dan ADD, maka harus dipublikasikan. Diumumkan dengan gamblang, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Publikasi APBDes itu menjadi hal wajib dilakukan. Di pampang di balai desa atau ditempat lain, ” katanya.
Dia mengungkapkan, publikasi itu sebagai bentuk transparansi kepada publik. Hal itu juga merupakan amanah UU nomor 6/2014 tentang desa. “Sebagai bentuk pengejewantahan dari UU, maka publikasi APBDes menjadi keharusan, ” ungkapnya.
Memang, sambung dia, sampai saat ini masih banyak desa yang belum pasang publikasi APBDes. Sehingga, pihaknya memastikan akan melakukan pemanggilan. “Nanti akan kami panggil untuk segera memasang publikasi APBDes. Jadi, ini memang sudah kewajiban, ” tegasnya.
Untuk diketahui Besaran DD dan ADD tahun ini di Sumenep mencapai Rp300 miliar lebih. Rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956.142.398 dan anggaran DD Rp271.773.005.000.
“Jadi, untuk tahun ini memang ada peningkatan, dari tahun sebelumnya. Bayangkan tahun 2016 anggaran ADD maupun DD mencapai Rp336.904.292.398, dengan rincian untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956.150.000, sedangkan DD mencapai Rp212.948.50.000. Dan kalau tahun 2015 dana ADD hanya sebesar Rp115.364.560.000, sedangkan DD sebanyak Rp94.880.517.014,”ungkapnya.