Madurazone.co, Sumenep – Beban desa tampaknya ke depan akan bertambah berat. Sebab, program reforma agraria dan perhutanan sosial yang merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo akan dilimpahkan ke desa.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan program pemerintah Jokowi ini. Sehingga, pada sisa pemerintahan 2,5 tahun pemerintahan Jokowi bisa sukses dan tuntas. Otomatis, tujuan pemerimtah akan tercapai. Maka dari itu, Kementerian Desa dan PDTT harus bergerak untuk membuat payung hukum.
Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kementerian Desa (Kemendes) Indra Sakti G Lubis mengatakan, jika program reforma agraria dan perhutanan sosial dilimpahkan ke desa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan payung hukum. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena menurutnya, program seperti ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Jika memang jadi kita bersama dengan Kemendagri akan menyiapkan payung hukumnya LHK dan BPN. Yang menjadi penting, pemerintah kabupaten melihat ini sebagai agenda yang perlu didukung oleh semua pihak,” ujarnya sebagaimana dilansir okezone.com.
Sebenarnya, menurut Indra, jika itu dilimpahkan maka bisa membantu desa agar bisa mengidentifikasi potensi yang mereka miliki. Karena berdasarkan pengalaman selama ini, beberapa desa yang berstatus kawasan perkebunan dan perhutanan tidak bisa menggunakan dana desanya untuk membangun infrastruktur. (okezone/red)