Satpol PP Terkesan Berpangku Tangan Soal Pertamini Ilegal

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Maraknya pendirian pertamini secara ilegal di sejumlah wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak membuat Satpol PP bergerak. Bahkan, hingga saat ini polisi penegak peraturan daerah (perda) masih berpangku tangan.

Itu lantaran izin dari pertamini bukan menjadi wewenang dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, melainkan izin dari provinsi. Sehingga, pihak satpol sudah tidak bisa berbuat banyak. “Kalau izinnya itu kewenangan provinsi, ” kata Kepala Satpol PP Fajar Rahman.

Muat Lebih

Dia mengungkapkan, karena itu kewenangan Provinsi maka tidak bisa dilakukan penertiban, apabila dipaksakan maka bisa dipidana. “Maka diperlukan kordinasi, dan apabila ada perintah dan kordinasi yang intens dari pemprov, pihaknya baru bisa bergerak, ” ujarnya.

Sebenarnya, sambung dia, keberadaan pom pertamini yang marak di sumenep justru akan mengurangi BBM di berbagai pom pertamina lainnya. “Jadi banyaknya pom pertamini ini justru akan mengurangi BBM di berbagai pom, karena pertamini itu ambilnya bukan dari pertamina langsung melainkan dari pom bensin,” ungkapnya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.