Madurazone.co, Sumenep – Pelarian Kepala Desa (Kades) Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura Jawa Timur Suparman berkahir. Sebab, terdakwa dugaan penyelewengan beras untuk keluarga miskin (raskin) ini ditangkap oleh tim kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep.
Kades Poteran ini ditangkap setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, terdakwa kabur saat dipanggil tim penyidik. Bahkan, kabarnya sempat disidang in absentia (ketidakhadiran). Namun, akhirnya ditangkap juga.
“Ya, DPO Kades Poteran sudah kami tangkap,” ujar singkat Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna.
Sayangnya, kajari ini enggan membeberkan kronologis penangkapan. “Yang jelas, dia sudah ditangkap, dan sekarang sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) kelas II B Sumenep, ” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, Suparman dilaporkan warganya sendiri pada bulan Februari 2015 silam atas dugaan penyelewengan program raskin tahun 2014. Diduga dia hanya menyalurkan raskin sebanyak 5-10 kali, sehingga berpotensi merugikan negara Rp. 240 juta. (nz/yt)