Madurazone.co, Sumenep – Sejumlah perusahaan di Sumenep, Madura, Jawa Timur masih banyak yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Padahal, sudah memasuki H-6 hari raya Idul Fitri 1438 H.
Data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) per hari ini, ada sekitar 20 persen perusahaan di Sumekar yang belum memberi THR. Berarti ada sekitar 80 persen yang sudah menyalurkan dari total sebanyak 565 perusahaan.
Kabid Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Sumenep Ach. Kamarul Alam menjelaskan, sesuai laporan ada 80 persen yang sudah bayar THR. Sementara mayoritas yang belum bayar merupakan perusahaan kecil, seperti pertokoan dan lainnya.
“Sebab, mereka berdalih, apabila membayar duluan maka khawatir libur lebih awal. Kendati demikian, kami yakin THR itu akan diberikan oleh perusahaan kecil, hingga 100 persen, ” katanya.
Dia menuturkan, apabila ada perusahaan yang mokong dan tidak memberikan THR, karyawan hendaknya tidak segan-segan mengadu. “Kami siapkan pos penampungan pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatkan THR,” ungkapnya. (nz/yt)